Bogor - Salah Satu Desa pendongkrak Pendapat Asli Daerah ( PAD ) Kabupaten Bogor dengan 2 kali lunas Pembayaran Pajak ditahun 2020 serta tahun 2021 di Masa Pademi Covid 19 akhirnya Desa Bojong Jengkol mendapatkan penghargaan berupa Piagam Anugrah Desa Lunas Pajak dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Kepala Desa Bojong Jengkol Awalludin mengatakan Penghargaan yang di berikan oleh Bupati Bogor Ade Yasin menjadi salah satu ciri keberhasilan Pemerintahan Desa dan warga masyarakatnya dalam taat wajib pajak.
Baca juga:
Pelatihan Kewirausahaan Mandiri UMKM
|
" Desa Bojong Jengkol dua kali lunas Pajak pada tahun 2020 dan tahun 2021 semua itu adanya kekompakkan untuk menyukseskan program Pemerintahan, Alhamdulilah akhirnya Desa Bojong Jengkol menerima piagam penghargaan dari bupati bogor ade yasin sebagai taat Pajak itu semua berkat kesadaran yang tinggi dari warga Desa Bojong Jengkol". Ungkapnya
Dirinya mengapresiasi kepada masyarakat Bojong Jengkol yang turut menaati peraturan pemerintah dibidang pajak dan menjadi sebuah contoh warga taat pajak.
" Saya sangat mengapresiasi dan terima kasih kepada warga. wajib Pajak yang sudah melunasi red bayar Pajaknya. mudah-mudahan dengan lunasnya pajak di Desa Bojong Jengkol menjadikan perhatian lebih dari Pemerintahan daerah atau pusat". Tutupnya ( sep hurung ).