Polres Karawang Polda Jabar - Personil unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar menggelar Ops KRYD, Hal itu dilakukan guna menanggulangi minuman keras, aksi Premanisme dan kejahatan jalanan lainya diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok,
Minggu (26/05/2024) Pukul.20.30 Wib
Ops KRYD yang dipimpin Panit Reskrim Ipda M.Budisantoso.S.H bersama anggota Aipda Priyo Yuli Kiswantoro, Brigadir Nanjar Supriyadi.S.H dan Briptu Jihad.S.Maksudi
Dalam Ops KRYD yang dilaksanakan personil reskrimPolsek Rengasdengklok berhasil mengamankan 2 Botol kecil minuman keras jenis Arak Cap Orang tua, dari seorang pedagang berinisial OM (48) di Dusun Sasak Desa Amansari Kec. Rengasdengklok Kab.Karawang
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok AKP. H.Edi Karyadi S.H, mengatakan, kegiatan Ops KRYD guna menekan aksi tindak kriminalitas, peredaran minuman keras dan aksi Premanisme
"Ops KRYD dalam rangka mencegah dan menanggulangi tindak kriminalitas, peredaran minuman keras dan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, " Ucap Kapolsek Rengasdengklok AKP. Edi Karyadi,
Senin (27/05/2024)
Kapolsek Rengasdengklok, AKP. Edi Karyadi, menjelaskan, dalam kegiatan Ops KRYD kali ini. Anggota unit reskrim berhasil mengamankan minuman keras jenis arak dari kios penjual jamu
"Kami berhasil mengamankan Dua botol kecil minuman keras jenis arak dari kios jamu milik OM (48) di Dusun Sasak Desa Amansari, kemudian barang bukti kita amankan ke Mapolsek untuk dilakukan pemusnahan, sementara kepada penjual kami buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi menjual miras kembali , " Pungkasnya
Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono